Metrotvnews.com, Semarang: Petugas gabungan Panwaslu terdiri dari Kesbangpol dan Satpol PP, melakukan penertiban alat peraga kampanye pada Jumat (28/2) Malam, di Kota Semarang. Anggota Panwas Semarang Muhammad Amin, mengatakan," tim di bagi 3 penjuru yakni, Semarang Timur, Semarang Barat dan Semarang Selatan, penertiban sendiri dilakukan dengan melepas paksa alat peraga kampanye yang menyalahi aturan