Metrotvnews.com, Surabaya: Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu legislatif di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Jawa Timur, Minggu (13/4), sempat diwarnai ketegangan karena salah satu saksi meminta proses rekapitulasi dilakukan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau membacakan formulir model C dan model C 1.