Metrotvnews.com, Purwakarta: Eksekusi lahan dan bangunan seluas 1.022 meter persegi di jalan Kusuma Atmaja, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (14/5/2014), yang dilakukan pengadilan negeri purwakarta berlangsung ricuh. Polisi dan massa dari ormas Gibas terlibat bentrok. Tiga orang anggota Gibas terpaksa diamankan karena dianggap sebagai provokator.