Metrotvnews.com, Kupang: Dua Bandar narkoba yang memasok ke wilayah NTT ditangkap anggota Polda NTT di Makassar. Keduanya kemudian dibawa ke Kupang, NTT untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat gelar perkara, Rabu (28/5/2014), dari keduanya petugas menyita satu paket sabu dan tiga ratus butir somadril, pil yang biasa digunakan sebagai obat rematik namun sering disalahgunakan untuk efek halusinasi.