Metrotvnews.com, Lebak: Petugas polisi menyita uang palsu berbagai mata uang asing dan rupiah senilai Rp1,3 milliar dari seorang pelaku yang akan mengedarkan upal tersebut. Ketika diperiksa di Polres Lebak Banten, Rabu (4/6/2014), pelaku berinisial JMH mengaku dirinya dititipi upal tersebut dari temannya berinisial JM untuk diedarkan di wilayah Serang, Banten.