Metrotvnews.com, Papua: Pengrusakan di rumah Novela Nawipa yang dilakukan oleh puluhan warga Kampung Awabutu, pada Selasa (12/08/2014) kemarin, sehari setelah Novela bersaksi di Mahkamah Konstitusi kini di tindak lanjuti Polisi Polres Paniai. Kapolres Paniai, AKBP Daniel Trionggo, menganggap kejadian ini sebagai tindak pidana, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada beberapa orang saksi.