Metrotvnews.com, Majalengka: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka, Jawa Barat, kembali membuka 169 kotak suara yang ada di 149 tempat pemungutan suara (TPS) di 23 kecamatan, Kamis (14/8/2014). Pembukaan kotak suara dilaksanakan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sejumlah saksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi dua pasangan capres turut hadir dalam pembukaan kotak suara. Proses pembukaan kotak suara dijaga ketat aparat kepolisian setempat.