Metrotvnews.com, Medan: Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, Senin sore (18/08/2014), berhasil meringkus tiga pelaku penyelundup narkoba, yang tergabung dalam jaringan internasional. Dari tangan ketiga pelaku yang diduga rutin memasok narkoba dari Malaysia, disita narkotika jenis sabu bernilai lebih dari 200 juta rupiah, 17 paspor, serta sejumlah kondom yang diduga digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu dari luar negeri.