Metrotvnews.com, Labuhanbatu: Polres Labuhanbatu membekuk Nurhayati Hasibuan (59) karena menipu sejumlah warga dengan modus dapat meluluskan korban atau keluarganya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu, (30/8/2014) pukul 23.00 WIB. Dalam setiap aksinya Nurhayani kerap meminta uang dari korbannya Rp60 juta hingga Rp 150 juta, namun hingga dirinya ditangkap tidak satupun dari korban yang berhasil lulus menjadi PNS bahkan uang yang sudah diserahkan korban tidak dapat dikembalikan oleh Nurhayani.