Metrotvnews.com, Bandung: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat kembali menangkap pelaku penjualan obat aborsi ilegal yang dijual secara online. Pelaku ditangkap Senin (27/10/2014) malam di Jalan Batununggal, Kota Bandung dan diancam hukuman 15 tahun penjara.