UU Terorisme telah dimiliki oleh NKRI dari tahun 2003. Setelah 13 tahun berjalan, pemerintah kini menyepakati untuk merevisi UU tersebut selepas dari ledakan bom bunuh di wilayah Thamrin, Jakarta. Namun dalam upaya untuk meneliti draf banyak muncul pro dan kontra, Kamis (30/6/2016).
Video selengkapnya kunjungi: http://video.metrotvnews.com/primetime-news/videos