Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan alasan penetapan Dirut PT IBU sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan praktik kecurangan dan kemudian atas pelanggaran terhadap UU Pangan.
Video selengkapnya kunjungi: http://video.metrotvnews.com/primetime-news/videos