Kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin menilai kasus kliennya adalah sebuah rekayasa untuk mencapai target pemberantasan noarkotika di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Fidelis ditangkap karena kedapatan menanam ganja untuk pengobatan istrinya. Sang istri meninggal dunia setelah Fidelis 32 hari mendekam di dalam penjara.