Menkominfo Rudiantara mengungkapkan hingga kini telah ada 80 juta nomor telepon seluler prabayar terdaftar di perusahaan telekomunikasi. Meski mendukung program ini, anggota Komisi I DPR Andreas Pareira menilai Pemerintah perlu menjamin keamanan data masyarakat dengan aturan hukum yang lebih kuat. UU Perlindungan Data Pribadi kini telah masuk dalam Prolegnas, namun belum menjadi pembahasan prioritas.