Terkait dengan putusan pengadilan terhadap Andi Narogong, KPK mengajukan banding ke Pengandilan Tinggi untuk vonis Andi Narogong. Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, fokus banding adalah terkait penerapan hukum terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik.