Sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto hari ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Majelis hakim menyatakan menolak nota keberatan yang diberikan Setya Novanto. Dakwaan KPK dinyatakan sah secara hukum dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.