Oknum pegawai negeri sipil di Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah diringkus polisi. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu menipu sekitar 20 orang dan meraup untung Rp1,8 miliar. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penipuan masuk CPNS hingga memberikan cek kosong.