KPU Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg dengan Syarat

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 0

Dewan Perwakilan Rakyat menghendaki agar Komisi Pemilihan Umum tetap menerima pendaftaran mantan terpidana korupsi untuk menjadi calon legislator dalam pemilihan umum 2019. KPU pun membolehkan namun tetap diseleksi di proses verifikasi.

Share This Video


Download

  
Report form