Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/headline-news/ybDzvwRK-irwandi-yusuf-kembali-jadi-tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan pihak swasta, Izil Azhar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006/2011. Irwandi dan Izil diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya sebagai Gubernur Aceh. Total dugaan gratifikasi yang diterima sebesar Rp32 miliar.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/