Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Dukungan terhadap mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Baiq Nuril, yang divonis bersalah Mahkamah Agung atas pelanggaran UU ITE yakni penyebaran percakapan konten pornografi datang dari warga dan aktivis di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menolak putusan Mahkamah Agung dan menuntut UU ITE direvisi