Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Bahar bin Smith mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan Presiden. Awalnya Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Bahar bin Smith pun akan mengajukan praperadilan. Menanggapi hal tersebut pelapor Muannas Alaidin menyebut pengajuan praperadilan adalah hak. Namun Muannas menyayangkan Bahar bin Smith tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahar bin Smith Tersangka, Pelapor Kecewa Tersangka Tak Ditahan
Pelapor Menyayangkan Bahar bin Smith Tak Ditahan.