Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Habib Bahar Bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polisi. Ceramah Bahar dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo. Namun Polisi tidak menahan Bahar karena tiga pertimbangan.