Kapolda Aceh Imbau Napi yang Kabur Segera Menyerahkan Diri

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 0

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pascakaburnya 113 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Aceh Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh, petugas kepolisian terus melakukan pengejaran. Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Jambak, mengimbau dan menginstruksikan kepada para narapidana untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 3 x 24 jam. Jika melebihi waktu yang ditentukan, akan ada sanksi yang dibebankan kembali kepada narapidana yang kabur.

Share This Video


Download

  
Report form