Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta karena dinilai masih terdapat beberapa berkas perkara yang belum lengkap.