Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/metro-bisnis/3NOBoWmK-pro-kontra-kredit-kendaraan-bermotor-tanpa-dp
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan dari 5% menjadi tanpa uang muka atau 0%. Kebijakan tersebut menurut OJK untuk mendorong perusahaan lebih sehat. Namun hal itu ditanggapi beragam oleh masyarakat.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/