Pemprov DKI Wajibkan Nikah Punya Sertifikat Layak Kawin

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 4

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat layak kawin sebelum melaksanakan pernikahan. Hal ini tujuannya untuk mencegah masalah kesehatan.

Share This Video


Download

  
Report form