Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri akan menaikkan gaji perangkat desa mulai Maret 2019. Gaji perangkat desa akan setara dengan aparatur sipil negara golongan IIA.