Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang wanita sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Ketiganya diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Presiden Joko Widodo.