Siti Aisyah Belum Bebas Murni

Metrotvnews.com 2019-03-17

Views 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Bebas dari hukuman mati yang menjeratnya, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia, Siti Aisyah diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Status Siti Aisyah sendiri belum bebas murni. Sehingga ada kemungkinan Siti akan menjalani proses hukum bila sewaktu-waktu ditemukan bukti baru.

Share This Video


Download

  
Report form