Kurang dari sebulan Pemilihan Umum 2019 akan digelar. Pekerjaan rumah bukan hanya milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk merebut suara rakyat. Partai politik pengusung kedua pasangan calon juga punya tugas yang tak kalah besarnya yaitu agar bisa lolos dari ambang batas parlemen.
Pada Pemilu 2014 lalu ambang batas parlemen masih di angka 3,5 persen dari 12 parpol peserta pemilu ada 10 parpol yang lolos dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas partai politik kini kian berat. Ambang batas parlemen naik menjadi 4 persen.
Hasil Survei Litbang Kompas yang digelar sejak tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2019 menunjukan hanya 4 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang elektabilitasnya langsung memenuhi ambang batas parlemen. Sementara ada 5 parpol yang memenuhi ambang batas dengan margin of error yang besarannya sekitar 2,2 persen.
#SurveiElektabilitas #SurveiLitbangKompas #SurveiPartaiPolitik