Wiranto: Ajak Masyarakat Golput Bakal Dijerat UU ITE

VIVA.co.id 2019-03-28

Views 17

VIVA – Menko Polhukam Wiranto mengajak seluruh rakyat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti. Wiranto pun menjelaskan, bagi siapa yang mengajak untuk golput, artinya pengacau. Karena mengancam hak dan kewajiban orang lain. Meski tidak bisa dijerat dengan undang-undang terorisme, namun masih bisa dengan undang-undang lain.


Share This Video


Download

  
Report form