Bawaslu: Dukcapil Harus Pastikan WNI Rekam KTP-El Agar Dapat Suket

KompasTV 2019-03-29

Views 44

Menurut ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil harus bekerja keras memastikan orang untuk membuat KTP Elektronik agar mendapat surat keterangan perekaman KTP Elektronik.



Hal itu terkait putusan MKyang membolehkan surat keterangan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat mencoblos.



#KTPEL #Bawaslu #Pemilu2019




Share This Video


Download

  
Report form