KPK menegaskan tidak ada pemakluman bagi pejabat untuk melapor harta kekayaannya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta pemakluman karena banyaknya anggota dewan yang belum melapor harta kekayaan.
Dari data KPK, tingkat kepatuhan anggota DPR untuk melapor harta kekayaannya termasuk rendah. Ada sekitar 400 orang yang belum melapor harta kekayaannya. Padahal tenggat waktu pelaporan hampir habis yaitu pada 31 Maret mendatang.