Seorang perempuan yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap petugas Polsek Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku menipu para korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang kerap dipanggil Nenek Tangpa ini ditahan setelah salah satu korban melaporkan aksi penipuannya. Kepada korban-korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan ilmu gaib. Setelah korban menyetorkan uang pelaku kabur ke daerah lain.
Hingga saat ini Polsek Bontoala sudah menerima 3 laporan penipuan penggandaan uang yang dilakukan pelaku di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Diduga masih ada korban lain karena pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2017.
#DukunPenggandaUang #Makassar #Penipuan