Pratikno: Surat ke KPU Soal OSO Tindak Lanjut dari PTUN

KompasTV 2019-04-06

Views 39

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa tak ada intervensi meski sekretariat negara telah mengirim surat kepada KPU, surat itu berisi agar KPU melaksanakan putusan PTUN Jakarta untuk memasukkan ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam DCT anggota DPD periode 2019-2024.



Pratikno menyatakan surat dari istana hanya menindaklanjuti surat dari PTUN.



#Mensesneg #Pratikno #KPU




Share This Video


Download

  
Report form