Irwandi Yusuf Dituntut 10 Tahun Penjara

KompasTV 2019-04-08

Views 67

Hari ini Gubernur Aceh Non-aktif Irwandi Yusuf menghadapi putusan hakim atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.



Irwandi diduga menerima suap satu miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai pelicin dana otonomi khusus Aceh dan juga diduga menerima gratifikasi 41,7 milyar rupiah yang berkaitan dengan pembangunan Dermaga Sabang.



#IrwandiYusuf #Korupsi #Gratifikasi


Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS