Inilah video viral saat pemukulan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap Kanit Provost Polsek Tamalate, Ipda Darwis, saat hendak mengamankan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Allaudin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (5/4) siang lalu.
Visual ini tidak ditayangkan seutuhnya karena mengandung unsur kekerasan. Usai kejadian ini, polisi bergerak cepat dan menangkap seorang mahasiswa yang melakukan pemukulan. Selain diperiksa, pelaku juga dites urine guna mengetahui apakah saat melakukan pemukulan di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 214 ayat 1 dan atau 212 tentang menghalangi pegawai negeri dan petugas melakukan tugasnya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#PemukulanSiswa #Makassar #MahasiswaPukulPolisi