Kasus perdagangan orang di Sulawesi Utara perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Dinas PPPA daerah Sulawesi Utara melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam kurun waktu 2016 sampai 2018 telah melakukan pendampingan bagi 38 korban human trafficking yang terungkap di Sulawesi Utara.
Polda Sulut bahkan baru-baru ini menggagalkan 3 orang yang nyaris diperdagangkan di luar daerah. Dengan bujukan mendapatkan pekerjaan bergaji besar, oknum dan mafia trafficking ini mengincar kaum perempuan dan remaja usia muda yang justru akan dijual keluar daerah dan mancanegara.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara menekan bertambahnya kasus perdagangan orang bersama sejumlah pihak, seperti penegak hukum, kepolisian, keluarga, masyarakat, dan sejumlah ormas peduli trafficking.
#Trafficking #PerdaganganOrang #SulawesiUtara