Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, menggagalkan upaya peredaran 74 kilogram sabu yang dipasok dari Malaysia. Sabu disita di Aceh Tamiang dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam rekaman video amatir, terlihat petugas BNN, menangkap tiga orang tersangka, berikut barang bukti sabu seberat 10 kilogram.