Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan apel patroli pengawasan anti politik uang yang melibatkan seluruh jajaran panwaslu se-Indonesia. Bawaslu mengawasi praktik politik uang yang mungkin terjadi selama masa tenang. Bawaslu meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan setiap kejadian yang diduga ada kecurangan.