Masa Tenang 14-16, Larangan Kampanye dan Penertiban APK

VIVA.co.id 2019-04-14

Views 28

VIVA – KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2019, Minggu - Selasa, 14 - 16 April atau sehari sebelum pencoblosan pada 17 April 2019 nanti, para peserta pemilu dilarang kampanye dalam bentuk apapun. Berbagai atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) juga mulai dibersihkan.


Share This Video


Download

  
Report form