Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo beserta Sentra Gakumdu menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (15/4) malam.
Kelima orang itu diduga melakukan money politic atau politik uang atas pemenangan tiga calon legislatif dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.
Dua terduga pelaku ditangkap sedang membawa uang tunai Rp 11,7 juta beserta tiga kartu nama caleg. Kemudian terduga pelaku lainnya ditangkap dengan uang tunai Rp 190 juta.
Bawaslu akan memberikan rekomendasi dilanjutkan ke tahap penyidikan. Apabila salah satu pasangan calon yang masuk dalam politik uang ini menang, maka hasilnya akan dibatalkan.
#PolitikUang #Karo #PelakuPolitikUang