Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan ada kekeliruan entri data oleh operator Situng KPU di daerah. Hingga Jumat (19/4) sore, KPU mengidentifikasi kekeliruan itu terjadi di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) antara lain di Mataram, Lombok, dan Dumai. Menurut KPU kesalahan tersebut telah diperbaiki.