Dosen Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Dituntut 1 Tahun Penjara

Metrotvnews.com 2019-04-22

Views 0

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang tuntutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa seorang dosen Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiyana Lubis. Jaksa menuntut terdakwa hukuman 1 tahun penjara atas unggahannya di media sosial terkait dengan peristiwa bom Surabaya.

Share This Video


Download

  
Report form