Polisi menangkap seorang anggota satuan pengamanan atau satpam bank yang menyebar informasi bohong di sosial media. Pelaku dicari polisi karena menyebar konten hoaks di akun Facebook dan Instagram pada 17 April lalu.
Ia ditangkap setelah menyebar video seolah-olah polisi ingin membuka paksa kotak suara di Tasikmalaya, Jawa Barat. Padahal kejadian sebenarnya, polisi sedang mengamankan lokasi penyimpanan kotak suara di kantor kecamatan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang ITE dan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
#SebarHoaks #VideoHoaks #KotakSuara