Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memeriksa dugaan politik uang senilai Rp 1,7 Miliar. Sebelumnya, terlapor terjaring operasi tangkap tangan aparat Polda DIY di kawasan Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta.
Selain memeriksa terlapor secara tertutup, Bawaslu DIY juga meminta keterangan dari pelapor dan saksi.
Sementara, Ketua BPN Prabowo-Sandi Provinsi DIY, Dharma Setiawan, menyatakan uang itu untuk biaya logistik pemilu Prabowo-Sandi di Provinsi DIY yang dipegang oleh terlapor, Muhammad Lisman Pujakesuma.
#PolitikUang #DugaanPolitikUang #PrabowoSandi