Jaksa Hadirkan 4 Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet

KompasTV 2019-04-25

Views 87

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, Kamis (25/4) pagi, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan 4 orang ahli. 4 ahli yang dihadirkan, yakni ahli sosiologi, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli forensik digital.

Ratna Sarumpaet didakwa melanggar pasal undang-undang hukum pidana dan ITE, lantaran membuat kegaduhan dengan menyebar berita bohong soal penganiayaan dirinya


Share This Video


Download

  
Report form