Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat mengeluarkan vonis yang mengejutkan. Majelis Hakim memberikan vonis bebas pelaku pelecehan seksual dua orang anak kakak beradik. Putusan bebas ini memunculkan tanda tanya besar. Tak hanya korban dan keluarga, putusan tidak adil ini juga membuat publik marah. Petisi untuk keadilan Joni dan Jeni pun ramai ditandatangani.