Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menjadi saksi dalam persidangan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Di awal persidangan jaksa menanyakan tugas pokok dan fungsi Imam Nahrawi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Keterangan Imam dibutuhkan karena namanya sempat muncul pada persidangan sebelumnya dalam percakapan telepon antara Wakil Bendahara Umum KONI, Lina Nurhasanah dengan terdakwa Ending Fuad Hamidy. Selain Imam Nahrawi, jaksa telah menghadirkan 3 penjabat kemenpora yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora, Eko Triyatno.
#Menpora #ImamNahrawi #SuapDanaHibahKONI