Komnas HAM: Penganiayaan Terhadap Napi Nusakambangan Bisa Dijerat Pidana

KompasTV 2019-05-03

Views 26

Komnas HAM menilai petugas yang diduga menganiaya napi bisa dijerat pidana. Untuk itu Ditjen Pas perlu membentuk tim investigasi.



Menurut Komnas HAM jika tindakan penganiayaan benar terjadi maka masuk dalam kategori tindakan perlakukan kejam dan berkategori serius.



#KomnasHAM #Nusakambangan #Viral


Share This Video


Download

  
Report form